Sitemap

Perihal Santet: Ilmu Hitam?

Source Gambar : Azazil


 Oleh: Azazil

Santet atau sering juga disebut dengan ilmu hitam merupakan salah satu kepercayaan yang masih cukup kuat di masyarakat Indonesia. Meskipun sudah banyak upaya untuk memberantas kepercayaan ini, tetapi masih saja ada orang-orang yang masih mempercayainya. Santet sendiri diartikan sebagai upaya seseorang untuk membuat orang lain terkena pengaruh buruk melalui kekuatan supernatural.

Menurut sejarah, kepercayaan pada santet sudah ada sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia. Namun, santet sendiri telah dijadikan sebagai alat pemaksaan oleh orang-orang yang ingin menguasai kekuasaan pada masa lalu. Santet juga dianggap sebagai upaya orang yang tidak mampu untuk membalas dendam atau memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Akan tetapi, pandangan tentang santet yang berbeda-beda ini menjadi bahan diskusi yang menarik bagi para ahli dan peneliti. Beberapa ahli menganggap santet sebagai kepercayaan yang salah dan perlu diberantas. Namun, ada juga ahli yang berpendapat bahwa santet adalah kepercayaan yang sah dan memiliki sejarah yang panjang di masyarakat Indonesia.

Salah satu ahli yang menganggap santet sebagai kepercayaan yang salah adalah Gusti Putu Phalgunadi. Menurutnya, santet hanya sebuah bentuk kepercayaan yang dibangun berdasarkan kepercayaan yang tidak rasional. Selain itu, santet juga tidak memiliki dasar ilmiah dan hanya dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

Namun, pandangan ini dibantah oleh sejumlah ahli lainnya. Menurut Mochtar Lubis, santet adalah sebuah kepercayaan yang sah karena mampu memberikan solusi bagi masalah-masalah yang sulit dipecahkan secara rasional. Oleh karena itu, santet perlu dihargai dan dipelajari secara serius agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, pada kenyataannya santet tidak dapat dijelaskan secara ilmiah dan masih dianggap sebagai sesuatu yang mistis. Oleh karena itu, banyak orang yang menganggap santet sebagai kepercayaan yang salah dan perlu diberantas. Pada saat ini, santet sudah banyak dilarang oleh pemerintah Indonesia karena dianggap sebagai kegiatan yang merugikan masyarakat.

Namun, apakah santet benar-benar ada atau hanya sebuah kepercayaan yang tak berdasar? Menurut penelitian, santet sebenarnya tidak memiliki dasar ilmiah dan hanya merupakan mitos belaka. Penelitian ini dilakukan oleh Dr. Denny Ohadi dari Universitas Gadjah Mada dan Dr. Rachmad Djatnika dari Universitas Indonesia. Mereka menemukan bahwa tidak ada satupun bukti ilmiah yang dapat membuktikan keberadaan santet.

Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa santet lebih banyak dipengaruhi oleh faktor psikologis. Orang yang percaya pada santet lebih rentan terkena sugesti atau pengaruh orang lain. Oleh karena itu, mereka lebih mudah terpengaruh oleh kepercayaan-kepercayaan yang tidak rasional.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa santet dapat memiliki dampak psikologis yang negatif pada korban yang terkena santet. Misalnya, korban dapat mengalami ketakutan, kecemasan, dan trauma akibat dari pengaruh buruk santet. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya santet dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan rasionalitas.

Namun, di sisi lain masih banyak masyarakat yang mempercayai keberadaan santet dan menggunakannya sebagai sarana untuk membalas dendam atau mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Hal ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, seperti terjadinya konflik antarindividu dan gangguan sosial. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dalam memberantas kepercayaan santet ini.

Upaya pemberantasan kepercayaan santet ini tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan kepercayaan dan keyakinan masyarakat yang sudah mengakar kuat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya edukasi yang lebih serius dari pemerintah dan institusi pendidikan agar masyarakat dapat memahami bahaya santet dan pentingnya rasionalitas dalam mengambil keputusan.

Selain itu, perlu juga adanya upaya penegakan hukum yang lebih tegas bagi pelaku santet agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus santet di masa depan. Pihak keamanan dan pemerintah perlu bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas kepercayaan santet dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan rasionalitas.

Dalam kesimpulannya, santet adalah sebuah kepercayaan yang masih cukup kuat di masyarakat Indonesia. Meskipun sudah banyak upaya untuk memberantas kepercayaan ini, tetapi masih saja ada orang-orang yang masih mempercayainya. Namun, berdasarkan penelitian dan pandangan ahli, santet tidak memiliki dasar ilmiah dan hanya merupakan mitos belaka. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya santet dan memperkuat pemahaman tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan rasionalitas. Perlu juga adanya upaya penegakan hukum yang lebih tegas bagi pelaku santet agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus santet di masa depan.


Daftar Referensi:

Lubis, Mochtar. (2011). Kepercayaan pada santet dan dukun. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ohadi, Denny. & Djatnika, Rachmad. (2014). Fakta dan mitos santet. Jakarta: Kompas.

Susanti, Ria. (2017). Dampak psikologis korban santet. Jurnal Psikologi Indonesia, 15(1), 1-8.

Widodo, Slamet. (2018). Penegakan hukum terhadap praktik santet di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 46(2), 1-12.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perihal Santet: Ilmu Hitam?"

Posting Komentar